Laporkan Tirto ke Polisi, Banser Jatim Diminta ke Dewan Pers
Soalnya yang terlapor adalah perusahaan media
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Banser Jawa Timur (Jatim) telah melaporkan media online Tirto.id ke Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Senin (18/3). Pelaporan tersebut didasari gambar lucu atau meme yang mereka buat. Namun, moleh polisi mereka juga disarankan untuk ke Dewan Pers karena terlapor ialah perusahaan media.
1. Polisi masih selidiki, Banser juga akan lapor ke Dewan Pers
Satkorwil Banser Jatim, Abdul Rasyid mengatakan, Subdit Siber Polda Jatim, masih melakukan penyelidikan. Pihaknya pun akan menyampaikan ke Dewan pers karena konten tersebut bukan akun pribadi sehingga dianggap memenuhi unsur tindak pidana UU ITE.
"Laporan diterima tapi ada catatan karena ini kan media 'online' jadi ada persyaratan yang harus dipenuhi. Saya lapor saja, kita ingatkan mungkin Tirto.id ini gurau meski sudah dihapus tapi rekam jejak digitalnya masih ada nyebar," ujarnya.
Baca Juga: Begini Cerita Anggota Banser Penjaga Rumah Ma'ruf Amin
Baca Juga: Sudah Minta Maaf, Banser Jatim Tetap Laporkan Tirto.id