TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jatim Rawan Korupsi, KPK Sebut 80 Persen di Pengadaan Barang dan Jasa

Korupsinya udah sistemik katanya

IDN Times/ Cije Khalifatullah

Surabaya, IDN Times - Kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah rupanya kebanyakan bermula dari perencanaan anggaran. Hal itu disampaikan secara langsung oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwato saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (28/2).

Baca Juga: Terlibat Korupsi Dana Desa, Dua Mantan Kades Segera Disidang

1. Ada 13 kepala daerah kena OTT

(Daftar Operasi Tangkap Tangan KPK periode 2005-2018) IDN Times/Sukma Shakti

 

Alex sapaan akrabnya menilai bahwa Jawa Timur (Jatim) termasuk yang kepala daerahnya rawan tersandung kasus korupsi. Terbukti, dalam masa pemerintahan Gubernur, Soekarwo saja, ada 13 kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Itu data akhir tahun 2018," katanya.

2. Kebanyakan ada di pengadaan barang dan jasa

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Kerawanan itu, lanjut Alex, 80 persen terjadi pada pengadaan barang dan jasa. Runtutannya ialah perencanaan proyek yang telah dipesan. "Itu usulan bukan dari usulan masyarakat tapi usulan pengusaha. Jadi mengusulkan ini loh jadi kalau ada kegiatan diusulkan anggarannya ke DPR," ujarnya.

3. Proses lelang rawan penyimpangan

IDN Times/Sukma Shakti

Setelah perencanaan dan penganggaran yang tidak sesuai, biasanya proses lelang tersebut juga disimpangkan. "Kalau proses lelangnya nggak benar, yakinlah harganya juga pasti nggak bener, terjadi mark up dan lain-lain. Itu lah rentetannya seperti itu," terang Alex.

"Biasanya kalau kita lelang ya nggak bener nanti pasti dari kepala daerahnya pasti minta fee," lanjutnya.

Baca Juga: Cegah Pungli dan Korupsi, Kejari Bangkalan Berikrar Zona Integritas

Berita Terkini Lainnya