Purbaya Ingatkan Himbara Soal Dana Rp200 T, Jangan Dipakai Beli Dolar

- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan bank himbara agar dana Rp200 triliun tidak digunakan untuk membeli dolar.
- Keputusan penyaluran dana sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing bank himbara tanpa intervensi pemerintah.
- Pemerintah tetap akan memantau agar kebijakan ini efektif menjaga stabilitas ekonomi dan perputaran rupiah.
Surabaya, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah terus mengawasi pemanfaatan dana Rp200 triliun yang dikucurkan kepada bank-bank himbara. Ia menekankan agar dana tersebut tidak digunakan untuk membeli dolar, melainkan difokuskan untuk memperlancar likuiditas rupiah di dalam negeri.
“Saya beberapa hari lalu ke BNI untuk melihat bagaimana cara mereka menggunakan dana itu. Sebetulnya, itu urusan mereka sendiri. Yang saya jaga adalah jangan sampai uangnya dipakai untuk membeli dolar. Dana ini diberikan untuk melancarkan rupiah,” ujarnya saat di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Kamis (2/10/2025).
Menurut Purbaya, keputusan penyaluran dana tersebut sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing bank himbara. Pemerintah tidak akan mengintervensi dalam hal teknis, lantaran bank memiliki keahlian dalam menilai proyek-proyek yang menguntungkan.
“Bagaimana mereka menyalurkan itu, saya serahkan ke mereka. Karena mereka lebih ahli dalam mendeteksi dan menghitung proyek-proyek yang menguntungkan,” jelasnya.
Meski begitu, Purbaya menegaskan pemerintah tetap akan memantau agar kebijakan ini benar-benar efektif menjaga stabilitas ekonomi, khususnya memperkuat perputaran rupiah.
“Saya tidak bertanggung jawab atas itu secara teknis, saya hanya mengandalkan mereka dengan uang yang saya miliki,” pungkasnya.
Pemerintah berharap dana Rp200 triliun yang ditempatkan di bank himbara mampu mempercepat pemulihan ekonomi nasional, menjaga stabilitas rupiah, sekaligus mencegah aliran dana ke aset valuta asing.