Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penerimaan Pajak Jatim II Baru 65 Persen Jelang Tutup Tahun

IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Acara Kanwil DJP Jatim II di Surabaya. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Intinya sih...
  • Penerimaan pajak Jatim II baru mencapai 65,17% dari target tahunan Rp29,32 triliun
  • Restitusi pajak menyebabkan kontraksi penerimaan, terutama dari sektor wajib pajak badan
  • Pola penerimaan di wilayah Jatim II beragam, dengan daerah aglomerasi seperti Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto menjadi penyumbang terbesar
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times – Penerimaan pajak di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II hingga 31 Oktober 2025 tercatat masih belum mendekati target. Plt. Kepala Kanwil DJP Jatim II, Kindy Rinaldy Syahrir, menyebut realisasi penerimaan Rp19,11 triliun atau 65,17 persen dari target tahunan sebesar Rp29,32 triliun. Artinya, masih ada kekurangan Rp10,20 triliun yang harus dipenuhi dalam dua bulan terakhir.

Kindy menjelaskan bahwa perlambatan penerimaan banyak dipengaruhi oleh meningkatnya proses restitusi pajak, terutama dari sektor wajib pajak badan yang mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran.

“Ada kontraksi penerimaan pajak, salah satunya karena adanya restitusi,” ujarnya dalam temu media di Surabaya, Selasa (25/11/2025).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa upaya optimalisasi penerimaan terus dilakukan, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Pola penerimaan di wilayah Jatim II juga sangat beragam, sehingga strategi pengawasan disesuaikan dengan karakter ekonomi masing-masing daerah.

Daerah aglomerasi seperti Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan lewat sektor industri pengolahan dan perdagangan. Sementara wilayah non-aglomerasi lebih bergantung pada aktivitas anggaran pemerintah pusat dan daerah.

Di tengah kontraksi penerimaan, DJP tetap menekankan pentingnya pajak sebagai penopang APBN. Pada 2025, pajak berkontribusi 72,84 persen terhadap pendapatan negara dan diproyeksikan naik menjadi 74,9 persen pada 2026.

“Setiap rupiah pajak kembali kepada rakyat melalui pembangunan dan layanan publik. Karena itu, kesadaran pajak harus terus diperkuat,” kata Kindy.

Kanwil DJP Jatim II memastikan akan terus mengejar target penerimaan dengan pengawasan yang lebih ketat dan peningkatan kepatuhan para wajib pajak menjelang tutup tahun.

Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Khatib Syuriah PBNU Sebut Ultimatum Rais Aam Cacat Prosedural

25 Nov 2025, 21:52 WIBNews