Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemendikdasmen Tambah Insentif Guru Honorer Jadi Rp400 Ribu Perbulan

IMG-20251125-WA0057.jpg
Mendikdasmen RI, Prof Abdul Mu'ti saat peringatan Hari Guru Nasional di Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Intinya sih...
  • Kemendikdasmen akan tambah insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan, naik dari sebelumnya Rp300 ribu.
  • Disiapkan beasiswa D4 dan S1 untuk 150 ribu guru di seluruh Indonesia dengan nilai Rp3 juta per bulan.
  • Pelatihan coding, BK, pembelajaran mendalam, dan perlindungan hukum bagi guru yang bermasalah disiapkan Kemendikdasmen.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI berencana menambah bantuan insentif untuk guru honorer di seluruh Indonesia. Hal tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof Abdul Mu'ti mengatakan, penambahan intensif itu senilai Rp400 ribu per guru per bulan, dari yang sebelumnya Rp300 ribu. Penambahan bantuan insentif untuk guru honorer ini akan dilakukan di tahun 2026.

"Kemudian guru honorer yang tahun lalu mendapatkan tunjangan atau bantuan insentif dari kami Rp300 ribu Mulai tahun depan kita usahakan untuk dapat dinaikkan menjadi Rp400 ribu perbulan," ujar Mu'ti saat upacara peringatan hari Guru Nasional di Surabaya, Selasa (25/11/2025).

Tak hanya itu, untuk meningkatkan kesejahteraan guru, Kemendikdasmen juga menyiapkan beasiswa D4 dan S1 untuk 150 ribu guru di seluruh Indonesia untuk tahun 2026. Nilai beasiswa setiap guru adalah Rp3 juta perbulan.

"Kemudian beasiswa S1 untuk 150.000 guru di tahun 2026, mendapatkan beasiswa Rp3 juta perbulan," ungkap dia

Tak hanya itu, Kemendikdasmen telah menyiapkan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kemampuan guru. Pelatihan itu, mulai dari coding, pelatihan bimbingan dan konseling (BK), pembelajaran mendalam dan sebagainya.

"Yang pertama tadi kami sampaikan untuk tahun 2026, akan ada pelatihan untuk guru-guru yang selama ini sudah ikut pelatihan coding, pembelajaran mendalam, ke-BK-an dan sebagainya. Kita lanjutkan lagi di masa depan," ujarnya.

Selain itu, Kemendikdasmen telah menyiapkan kebijakan perlindungan hukum bagi para guru yang bekerjasama dengan Polri. Guru-guru yang sedang bermasalah dengan siswa dan wali siswa akan diselesaikan melalui Restorasi Justice (RJ)

"Kami sudah ada MoU dengan Kapolri di mana persoalan-persoalan yang menyangkut pendidikan, kedisiplinan di sekolah, diselesaikan dengan damai melalui Restorasi Justice, tidak melalui penyelesaian sebagaimana yang sekarang-sekarang ini kita lihat banyak guru yang harus berurusan dengan hukum," terang dia.

Share
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Jatim Genjot Inseminasi Buatan Usai PMK, Segera Swasembada Daging

25 Nov 2025, 11:18 WIBNews