Kontribusi UMKM Terhadap PDRB Jatim Tembus 59,18 Persen

Surabaya, IDN Times - Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Jawa Timur (Jatim) tercatat berkontribusi pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 59,18 persen. Angka itu meningkat dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2020 kontribusi terhadap PDRB sebesar 57,25 persen atau setara dengan Rp1.316 trilliun. Kemudian meningkat lagi pada 2021 menjadi 57,81 persen atau Rp1.418,9 trilliun. Selanjutnya tahun 2022 kembali meningkat menjadi 58,36 persen atau pada Rp1.593,67 trilliun.
"Saat ini ada sebanyak 1,5 juta pelaku UMKM di Jawa Timur. Mereka adalah pendorong lokomotif ekonomi Jatim karena kontribusinya yang signifikan pada PDRB Jatim yaitu mencapai 59,18 persen,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Endy Alim Abdi Nusa, Kamis (10/10/2024).
Pemprov Jatim sejauh ini aktif melakukan pendampingan dan juga pembinaan agar UMKM di Jatim naik kelas. Sebab dikatakan Endy, secara prinsip UMKM ada dua jenisnya. Ada yang muncul karena by design artinya mereka sudah memiliki kesiapan dan daya dukung. Serta yang kedua by accident.
"Misalnya untuk membantu ekonomi keluarga, terkena pemutusan hubungan kerja, lalu akhirnya memutuskan untuk memulai usaha,” kata Endy.
Kelompok pelaku UMKM yang kedua biasanya cenderung tidak siap, belum memiliki ilmu kewirausahaan, dan asal nekat sehingga cenderung memiliki risiko untuk kurang bisa berkembang dan kurang bisa meningkatkan hasil usaha.
Merekalah yang oleh Pemprov Jatim dilakukan pembinaan, pendampingan sehingga usahanya bisa terus berkembang dan naik kelas. “Pendampingan yang kita lakukan beragam. Selama lima tahun ini kami melaksanakan program Millenial Job Center (MJC). Program ini memfasilitasi pengembangan kualitas dan inovasi produk pelaku UMKM supaya naik kelas," tegas Endy.
Bentuk nyatanya adalah memberikan pendampingan untuk desain logo, peningkatan kemasan produk, inovasi pengembangan produk, pembukuan usaha, hingga upaya pemasaran produk secara digital. Semua itu dilakukan secara holistik agar usaha yang dijalankan bisa naik kelas.
"Naik kelas artinya yang mikro menjadi kecil, yang kecil menjadi usaha menengah, dan yang usaha menengah menjadi industri,” terang Endy.
Selain itu, Dinas Koperasi dan UKM Jatim juga aktif membantu dalam mencarikan pasar dengan business macthing. Misalnya ada pembukaan kawasan industri atau pabrik baru, maka pemprov membantu agar pelaku usaha makanan dan minuman binaan mereka bisa mengisi kebutuhan mamin di sana.
"Selain itu kita juga melakukan misi dagang di berbagai provinsi di Indonesia. Pameran juga kita gelar supaya para pelaku usaha ini bisa ketemu pembeli yang cocok,” katanya.
Pemprov Jatim juga menggulirkan bantuan modal melalui pinjaman bunga rendah bertajuk Prokesra. Program pinjaman yang diluncurkan sejak tahun 2022 ini menyediakan plafon pinjaman hingga Rp50 juta pada pelaku UMKM dengan bunga hanya 3 persen per tahun.
"Bunganya hanya 3 persen. Karena selisihnya kita subsidi melalui APBD Jatim. Di tahun 2024 inj saja, total ada Rp 70 miliar pinjaman yang sudah terserap oleh UMKM kita,” kata Endy.
Pihaknya optimis dengan seluruh program yang disalurkan akan meningkatkan kualitas pelaku UMKM Jatim yang tentunya diharapkan akan mengungkit kesejahteraan masyarakat.