Gudang Garam Diguncang Rokok Ilegal dan Tingginya Cukai

- Gudang Garam di Kediri terdampak serius akibat peredaran rokok ilegal dan tingginya nilai cukai.
- Perusahaan menawarkan program pensiun dini kepada sekitar 200 pekerja sebagai langkah strategis untuk menekan beban biaya.
- Hanya 14 orang yang memang sudah mendekati masa pensiun, sedangkan sisanya masih dalam usia produktif.
Surabaya, IDN Times - Industri rokok kembali diguncang. Kali ini, PT Gudang Garam di Kediri terdampak serius akibat maraknya peredaran rokok ilegal dan tingginya nilai cukai. Imbasnya, perusahaan menawarkan program pensiun dini kepada para pekerja.
"Memang keterangan dari Gudang Garam Kediri terinfo bahwa ada dampak dari penjualan rokok ilegal dan tingginya nilai cukai," ujar Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto kepada IDN Times, Senin (8/9/2025).
Lonjakan cukai serta serbuan rokok ilegal membuat perusahaan harus mengambil langkah strategis untuk menekan beban biaya. Dari situ, lanjut Sigit, langkah yang ditempuh Gudang Garam bukan berupa pemutusan hubungan kerja (PHK), melainkan penawaran pensiun dini.
"Informasi awal dari manajemen Gudang Garam bahwa memang ada program pensiun dini, bukan PHK. Karena pensiun dini itu ditawarkan ke pekerja," terangnya.
Dari program tersebut, sekitar 200 pekerja memilih pensiun dini. Menariknya, hanya 14 orang yang memang sudah mendekati masa pensiun, sedangkan sisanya masih dalam usia produktif.
"Yang mengajukan 200-an pekerja. Mereka sudah mendapat hak-haknya di atas peraturan perundang-undangan," pungkas Sigit.