Pakar Ekonomi Syariah Unair Sebut NFT Diperbolehkan Asal Hati-hati

Jangan sampai melanggar syariat

Surabaya, IDN Times - Fenomena non-fungible token (NFT) menjadi ramai diperbincangkan setelah Ghozali Everyday menggemparkan publik dengan aset swafotonya yang terjual dengan nilai fantastis. Namun, penggunaan NFT masih menjadi pertanyaan terutama setelah sempat ramai fatwa haram oleh PWNU Jawa Timur. Pakar ekonomi syariah dari Universitas Airlangga (Unair) pun turut berpendapat mengenai dunia blockchain ini.

1. NFT boleh diperjualbelikan menurut pakar ekonomi syariah Unair

Pakar Ekonomi Syariah Unair Sebut NFT Diperbolehkan Asal Hati-hatiilustrasi NFT (IDN Times/Aditya Pratama)

Pakar Ekonomi Syariah Unair Dr. Imron Mawardi, S.P., M.Si., mengatakan bahwa NFT boleh diperjualbelikan. Pernyataannya ini berdasarkan Fatwa MUI yang memperbolehkan cryptocurrency dengan underlying asset. Aset yang dimaksud pada NFT dapat berupa foto, lukisan, atau karya seni lainnya. Namun, aset-aset ini tetap tidak boleh bertentangan dengan syariat dan memenuhi syarat sil’ah. 

Imron juga tak mempermasalahkan nilai fantastis dalam sebuah aset NFT. Baginya, yang membuat NFT bernilai adalah keunikkan dan momen dari masing-masing aset.

“Pada NFT, karya unik apapun itu dapat bernilai dan menciptakan pasar. Ketika ada pasar, nilai dari karya tersebut akan terus meningkat, tergantung dengan persepsi pasar. Dengan teknologi, hal tersebut akan menjadi lebih mudah,” ujarnya, Senin (31/1/2022).

2. NFT dapat menjadi investasi

Pakar Ekonomi Syariah Unair Sebut NFT Diperbolehkan Asal Hati-hatiilustrasi NFT (IDN Times/Aditya Pratama)

Imron melanjutkan, NFT juga dapat menjadi investasi yang menjanjikan seperti cryptocurrency. Menurut Imron, investasi ini bergantung pada nilai aset tersebut dan kepekaan pemiliknya. Ghozali menjadi salah satu contoh yang berhasil menangkap nilai aset fotonya dengan baik.

"Misalnya, foto pemain Persebaya yang menciptakan goal diunggah pada marketplace NFT saat ini, mungkin beberapa tahun ke depan akan laku terjual dengan nilai yang tinggi. Karena memiliki nilai historis yang unik dan tidak bisa dipalsukan. Produk NFT ini sangat luas, kita harus benar-benar peka dalam membaca pasar,” jelas Wakil Dekan FTMM UNAIR ini.

Imron memperkirakan bahwa tren perekonomian di blockchain ini akan terus meningkat dan berprospek tinggi. Ketika penerimaan semakin luas, permintaan semakin tinggi, maka harganya pun akan semakin naik. Hal tersebut merupakan kekuatan dari teknologi yang membuat dunia tidak ada batas. 

“Mungkin bagi kita tidak bernilai, tetapi bagi orang lain memiliki nilai, sehingga semua dapat memiliki harga. Namun, masyarakat perlu berhati-hati dan harus memiliki pengetahuan dalam mengenali harga. Meskipun NFT berada pada pasar digital, tidak menutup kemungkinan adanya permainan pasar,” ungkapnya.

Baca Juga: Twitter Meluncurkan Fitur Foto Profil NFT Terverifikasi

3. Tetap hati-hati agar tidak melanggar syariat

Pakar Ekonomi Syariah Unair Sebut NFT Diperbolehkan Asal Hati-hatiilustrasi NFT (IDN Times/Aditya Pratama)

Imron pun mewanti-wanti mengenai permainan pasar yang dapat tercipta dengan adanya permintaan palsu sehingga harga menjadi semu. Ia pun meminta agar berhati-hati dalam bermain di NFT agar tidak melanggar syariat. 

“NFT ini banyak sekali kelebihannya. Keunikan yang tercipta akan membuat orang membeli aset tersebut. Namun, kita perlu juga melihat apakah barang tersebut sesuai dengan syariat atau tidak. Dan jangan lupa untuk terus berhati-hati, meskipun dalam pasar digital,” tutupnya.

Baca Juga: NFT di Mata Milenial Surabaya, Bukan Sekadar Tempat Jual Beli Karya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya