Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penahanannya Ditangguhkan, Saddil Ramdani Terkena Wajib Lapor

Penahanannya Ditangguhkan, Saddil Ramdani Terkena Wajib Lapor
Instagram.com/perselafc

Lamongan, IDN Times - Penyerang sayap tim nasional (Timnas) Indonesia sekaligus punggawa Persela Lamongan, Saddil Ramdani (19), resmi meninggalkan Mapolres Lamongan. Bebasnya Saddil, usai polisi mengabulkan penangguhan penahanannya.

1. Penangguhan dikabulkan tapi status masih tersangka

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

Kasat Reskirm Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, mengatakan penangguhan penahanan Saddil yang diajukan oleh manajemen Persela dan keluarga telah dikabulkan oleh polisi. Meski begitu, status Saddil masih sebagai tersangka. 

“Penangguhan (kasus) dikabulkan, perkara tetap berlanjut,” kata Wahyu kepada IDN Times, Selasa (6/11).

2 Saddil wajib lapor pada hari tertentu

Instagram.com/saddilramdani
Instagram.com/saddilramdani

Karena masih menyandang status tersangka, Saddil dikenakan wajib lapor pada hari tertentu. “Iya dia diharuskan wajib lapor pada Senin dan Kamis,” imbuh Wahyu singkat.

3 Saddil dinilai kooperatif dalam gelar perkara

IDN Times/saddilramdani
IDN Times/saddilramdani

Alasan polisi mengabulkan penangguhan penahanan Saddil, karena Saddil dianggap kooperatif selama pemeriksaan. Selain itu, kata Wahyu, Saddil dianggap polisi tidak akan menghilangkan barang bukti. 

"Saddil juga tidak mungkin melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti," kata Wahyu, Selasa (6/11).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
Edwin Fajerial
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us

Latest Sport Jawa Timur

See More

Banyak Penolakan Arema Vs Persebaya di Kanjuruhan, Ini Jawaban Panpel

07 Apr 2026, 19:58 WIBSport