Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Manajemen Persela Ajukan Penangguhan Penahanan Saddil Ramdani

IDN Times/saddilramdani

Lamongan, IDN Times - Manajemen Persela Lamongan mengajukan penangguhan status penahanan kepada Polres Lamongan terkait kasus penganiayaan yang menjerat pemain sayapnya, Saddil Ramdani (19). Upaya tersebut juga dikeluarkan oleh pihak keluarga menyusul keputusan aparat berwenang setelah menetapkan Saddil sebagai tersangka pada Jumat (2/11).

“Kami telah memanggil saksi, korban, dan tersangka. Kami sudah menetapkan sebagai tersangka ya,” ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, kepada IDN Times, Jumat (2/11).

1. Persela Lamongan dan keluarga ajukan penangguhan penanganan

IDN Times/saddilramdani

Manajemen Persela dan pihak keluarga tidak tinggal diam. Mereka meminta kepada Polres Lamongan supaya pemain kelahiran Sulawesi Tenggara itu ditangguhkan penahanannya. “Ya Manajemen Persela tadi minta penangguhan supaya gak ditahan. Kalau itu disetujui, nanti Saddil hanya melapor Senin dan Kamis gitu ya. Jadi dia bisa tetap bermain,” lanjut Wahyu.

2. Keputusan penanggguhan belum ditentukan

IDN Times/saddilramdani

Hingga saat ini, Saddil masih ditahan di Mapolres Lamongan. Polisi belum mengambil keputusan terkait pengajuan Manajemen Persela. “Itu memang hak mereka ya, tapi kami belum setujui, nanti akan tergantung dengan tersangka. Misalnya kalau dia kooperatif tidak menghilangkan barang bukti. Lihat nanti ya,” sambung dia.

3. Korban sempat mencabut laporan

Instagram.com/saddilramdani

Untuk diketahui, awalnya sang korban sekaligus mantan kekasih Saddil, Anugrah Sekar Rukmi (19), sempat menarik laporannya karena mengaku masih memiliki rasa sayang. Namun, orang tua korban tidak rela bila sang terlapor bisa bebas begitu saja setelah melukai mata kanan anaknya.  “Iya pelapor sempat mencabut laporannya, namun orang tua tidak rela ya,” tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Edwin Fajerial
EditorEdwin Fajerial
Follow Us