Lemparan dan Flare Lawan PSS, Arema FC Kena Denda Rp170 Juta
Sanksi diberikan karena tiga pelanggaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Nasib tak menyenangkan dialami Arema FC. Baru dua kali menggelar laga home di kompetisi Liga 1, tim Singo Edan sudah harus membayar denda cukup besar. Hal itu terjadi setelah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman denda dengan total Rp170 juta. Denda diberikan atas ulah tidak simpatik suporter saat pertandingan melawan PSS Sleman di Stadion Kanjuruhan pada (5/8/2022) lalu.
1. Sanksi dikarenakan tiga pelanggaran
Denda Rp170 juta itu berasal dari tiga pelanggaran. Pertama seperti yang dinyatakan dalam surat dengan nomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022, manajemen Arema FC pada dinilai melakukan pelanggaraan karena ulah suporter yang menyalakan flare. Dari pelanggaran itu Arema FC didenda sebesar Rp100 juta.
Kemudian, surat berikutnya dengan nomor 015/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 menyebutkan bahwa ditemukan adanya lemparan gelas mineral sebanyak dua kali oleh suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman. Akibat pelemparan gelas mineral itu, denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC bertambah Rp 50 juta.
Lalu pelanggaran ketiga berdasarkan surat bernomor 014/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2022 terkait adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat menginap PSS Sleman. Surat ini sekaligus menggenapi total denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC sebesar Rp170 juta.
Baca Juga: Sambangi Markas Bali United, Arema FC dalam Tekanan Tinggi
Baca Juga: Arema FC Curi Kemenangan di Bali, Eduardo Bilang Berkat Kerja Keras
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.