Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Warga Surabaya Cukup Tunjukkan KTP untuk Dapat Layanan Kesehatan

Warga Surabaya Cukup Tunjukkan KTP untuk Dapat Layanan Kesehatan
Calon Wali Kota Surabaya nomor urut 01 Eri Cahyadi menunjukkan surat suara sebelum mencoblos di TPS 25, Ketintang Selatan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/12/2020). Pilkada Kota Surabaya 2020 diikuti dua pasangan calon yaitu Eri Cahyadi dan Armuji dengan nomor urut 01 serta pasangan Machfud Arifin dan Mujiaman dengan nomor urut 02 (ANTARA FOTO/Moch Asim)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mulai merealisasikan janji-janji kampanyenya saat Pilkada 2020. Salah satunya yakni membenahi pelayanan kesehatan di Kota Pahlawan. Nah, mulai  April mendatang, warga yang datang ke rumah sakit dengan membawa KTP Surabaya sudah dapat dilayani kesehatannya.

"InsyaAllah mulai 1 April 2021, seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota, itu cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya," ujarnya, Selasa (16/3/2021).

1. Sebut 90 persen warga Surabaya punya jaminan kesehatan, sisanya cukup pakai KTP

Bacawali-Bacawawali Kota Surabaya dari PDIP, Eri Cahyadi-Armuji saat mendaftarkan diri di KPU Surabaya, Jumat (4/9/2020). IDN Times/Fitria Madia
Bacawali-Bacawawali Kota Surabaya dari PDIP, Eri Cahyadi-Armuji saat mendaftarkan diri di KPU Surabaya, Jumat (4/9/2020). IDN Times/Fitria Madia

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini memastikan bahwa 90 persen warganya sudah memegang jaminan kesehatan seperti BPJS. Maka, warga Surabaya ingin mendapatkan layanan kesehatan cukup menggunakan KTP.

Aturan itu masuk dalam program Universal Health Coverage (UHC), apabila pemegang jaminan kesehatan pada sebuah kota sudah mencapai 95 persen. Maka warga yang sakit cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan.

"Sehingga untuk mendapatkan layanan kesehatan, warga KTP Surabaya tidak perlu lagi menggunakan surat keterangan miskin," kata Eri.

2. Pemkot Surabaya juga siap tanggung BPJS warganya yang terkendala biaya

Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Dalam program tersebut, lanjut Eri, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tetiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan kelas tiga. Sekaligus menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya.

 
"Nah, ketika mau pindah ke kelas tiga secara otomatis langsung (biaya) dicover oleh pemerintah kota," terang dia.

3. Pemkot siap tanggung BPJS pekerja ber-KTP Surabaya yang telah resign

Bacawali-Bacawawali Kota Surabaya dari PDIP, Eri Cahyadi-Armuji saat mendaftarkan diri di KPU Surabaya, Jumat (4/9/2020). IDN Times/Fitria Madia
Bacawali-Bacawawali Kota Surabaya dari PDIP, Eri Cahyadi-Armuji saat mendaftarkan diri di KPU Surabaya, Jumat (4/9/2020). IDN Times/Fitria Madia

Lebih lanjut, Pemkot Surabaya juga siap menanggung pembayaran BPJS Kesehatan warga Surabaya jika sudah non-aktif ketika warga itu resign dari tempatnya bekerja. Harapannya tidak ada lagi warga Surabaya yang sakit dan sedih karena tidak dilayani kesehatannya.

 
Selain itu, pemkot juga sedang menyiapkan prosuder batas waktu maksimal pelayanan di puskesmas, mulai dari mendaftar hingga menerima obat. "Nah, ini yang kita ingin memberikan betul jaminan kesehatan kepada masyarakat. Jangan sampai ada (warga) nanti datang berobat 15 menit, menunggunya 2 jam. Sehingga nanti pelayanannya bisa lebih cepat," pungkasnya.
 

Share Article
Curated For You

Eri Cahyadi Janjikan Insentif Ketua RT dan RW Naik Dua Kali Lipat

14 Nov 2020, 13:50 WIBNews
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah

Latest News Jawa Timur

See More