Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga Balangbendo Sidoarjo Temukan Proyektil 1,5 Kg di Jalan Raya
Proyektil 1,5 kg yang ditemukan warga Balongbendo Sidoarjo. (Dok. Polsek Balongbendo)
  • Warga Balongbendo, Sidoarjo menemukan proyektil seberat sekitar 1,5 kilogram berserakan di Jalan Raya Singkalan depan SPBU pada Kamis siang.
  • Penemuan dilakukan oleh petugas sampah desa bernama Novi yang kemudian melaporkan temuan tersebut ke pihak keamanan SPBU dan diteruskan ke Polsek Balongbendo.
  • Unit Reskrim Polsek Balongbendo telah mengamankan proyektil sebagai barang bukti, sementara hingga kini belum ada pihak yang mengaku atau melapor terkait kepemilikan benda itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Sidoarjo, IDN Times - Warga Balongbendo, Sidoarjo menemukan proyektil yang berserakan di Jalan Raya Singkalan, tepatnya di depan SPBU, Kamis (28/5/2026) siang. Berat proyektil berjumlah sekitar puluhan lebih itu mencapai 1,5 kilogram.

Kapolsek Balongbendo, Kompol Sugeng Sulistiyono mengatakan, proyektil tersebut ditemukan oleh petugas sampah desa bernama Novi. Saat itu, Novi yang hendak mengisi bensin untuk kendaraan roda tiganya tiba-tiba melihat proyektil berserakan di jalanan.

"Saksi berjalan dari arah Timur ke Barat hendak mengisi bengsin Tossa dan di TKP melihat proyektil bekas tajam berserakan dijalan raya depan SPBU Singkalan, Kemudian saksi memunguti proyektil tersebut dan dimasukan kantong plastik," ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Jumlah proyektil tersebut mencapai 1,5 kilogram. Novi kemudian melaporkan kepada petugas keamanan SPBU Singkalan dan diteruskan ke Polsek Balongbendo.

"Kapolsek Balongbendo memerintahkan Piket Polsek Mako Balongbendo dan Unit Reskrim bersama Badal untuk melakukan cek TKP dan mengamankan proyetil bekas dimaksud," jelasnya.

Saat ini barang bukti proyektil bekas seberat kurang lebih 1,5 Kg tersebut diamankan oleh Unit Reskrim Balongbendo untuk dibuatkan berita acara temuan barang.

"Sampai dengan saat ini belum ada pihak-pihak yang mengakui barang tersebut dan atau melapor secara resmi ke Polsek Balongbendo," pungkas dia.

Editorial Team

Related Article