Malang, IDN Times - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video bullying atau perundungan kepada salah satu siswi salah satu SD di Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Minggu (1/11/2026). Kejadian ini menghebohkan masyarakat setempat kakak korban mengunggah video perundungan ke media sosial.
Viral Siswa SD di Malang jadi Korban Bullying
Take a Deeper Read
1. Kronologi siswi SD di Malang jadi korban perundungan
Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana menceritakan jika kejadian ini terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 12.00 WIB setelah korban dan orang tuanya pulang dari Stadion Kanjuruhan. Setelah itu, ada salah satu teman korban mengajak bermain di sekolah yang tidak jauh dari rumah korban. Ternyata di sana pelaku berinisial S yang merupakan siswi SMP sudah menunggu di halaman SD.
Pelaku kemudian melakukan pemukulan, penjambakan rambut, tendangan, hingga ancaman verbal. Kejadian ini diduga karena pelaku merasa dijelek-jelekkan oleh korban, meskipun tuduhan ini masih belum bisa dibuktikan kebenarannya.
"Saat kejadian ternyata ada yang memvideo tindakan kekerasan ini. Kakak korban kemudian mengunggah melalui akun media sosial pribadinya pada Minggu sore. Tak lama kemudian, rekaman itu menyebar setelah dibagikan ulang sejumlah akun lainnya," terangnya pada Senin (2/11/2026).
2. Keluarga korban dan pelaku melakukan mediasi pada Senin pagi
Yulistiana mengungkapkan jika orang tua korban dan pelaku akhirnya melakukan mediasi pada Senin (2/11/2026) pagi. Mediasi dilakukan dengan melibatkan pemerintah kecamatan, perangkat desa, pihak sekolah, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Dari hasil mediasi, ibu korban menyatakan tidak ingin melanjutkan perkara ke jalur hukum dan bersedia menyelesaikannya secara kekeluargaan. Sementara itu, orang tua pelaku mengakui tindakan anaknya merupakan perbuatan yang salah.
"Kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Perangkat Desa Sukorejo juga akan melakukan pengawasan terhadap anak yang dilaporkan dalam beberapa waktu ke depan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Kakak korban pun telah menghapus video yang sebelumnya diunggah melalui akun media sosial pribadinya," bebernya.
3. Korban akan tetap mendapat pendampingan untuk meredakan trauma
Lebih lanjut, Yulistiana menyampaikan malai pendampingan perlu diberikan agar anak yang menjadi korban tidak mengalami tekanan berkepanjangan. Oleh karena itu, P3A Kabupaten Malang akan turut melakukan asesmen psikologis terhadap korban. Hasil asesmen diharapkan dapat membantu menentukan kebutuhan pendampingan bagi anak.
"Anak-anak masih dalam masa tumbuh kembang, jadi pendekatan yang dilakukan harus tetap mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pembinaan. Jangan sampai peristiwa ini meninggalkan dampak yang lebih jauh bagi kondisi psikologisnya. Di sisi lain, anak yang dilaporkan juga membutuhkan pembinaan agar memahami kesalahan dan tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.
Curated For You
- Wagub Jatim Emil ke RSJ Menur, Lihat Pelaku Bullying Bocah Down Syndrome19 Oct 2026, 15:25 WIB