Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi video viral (IDN Times/Besse Fadhilah)

Malang, IDN Times - Pasangan muda di Malang kembali menggemparkan jagad dunia maya. Mereka kembali terekam video sedang mesum di tempat umum. Video itu terjadi di Cafe Qita yang beralamat di Dusun Jetak Ngasri, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Kejadian ini dibagikan oleh akun Twitter @nkmthi_ pada Minggu (17/12/2023), terlihat pria berkaos putih dan perempuan berhijab cokelat berciuman di dalam kafe meskipun sedang banyak pengunjung. Video ini telah ditonton sebanyak 1,5 juta kali dengan 8.340 like, 3.090 retweet, dan 2.265 reply.

1. Saksi mata mengatakan jika kejadian ini terjadi pada malam Minggu

Ilustrasi bekas ciuman, pixabay.com

Salah satu saksi mata yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan jika kejadian ini terjadi pada Sabtu (16/12/2023) malam. Saat itu kondisi kafe memang sedang banyak pengunjung karena malam Minggu. Tapi dua sejoli ini asik saja memadu kasih.

"Kejadiannya mungkin sekitar pukul 22.30 WIB. Saat saat itu ada di kafe dengan beberapa kawan, jadi melihat dengan jelas karena kondisi lampu kafe juga terang," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (18/12/2023).

2. Tidak ada dari pihak kafe atau pengunjung yang berani menegur

Ilustrasi konten dewasa. (IDN Times/Sukma Shakti)

Meskipun cukup membuat resah, pihak kafe maupun pengunjung tidak ada yang berani menegur perilaku kedua sejoli ini. Mereka pun asyik memadu kasih meskipun menjadi perhatian seisi kafe.

"Kita sebenarnya ya terganggu, tapi tidak ada yang berani menegur saja. Kalau saya sendiri malas kalau sampai terlibat masalah, jadi dibiarkan saja," bebernya.

Ia mengatakan jika kedua pasangan tersebut akhirnya meninggalkan kafe pada tengah malam. Hingga saat ini keduanya belum kembali ke kafe tersebut setelah videonya viral.

3. Kasatpol PP Kabupaten Malang mengatakan belum mendapatkan laporan terkait video viral ini

Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Martondang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hashiholan Matondang mengatakan jika pihaknya belum mendapatkan laporan terkait video viral tersebut. Namun, ia menegaskan jika perbuatan mesum di tempat umum itu dilarang di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) malang.

"Tentu kita berikan sanksi dan kita tindak. Karena itu dampaknya mengganggu kamtibmas, mengganggu masyarakat," paparnya. 

Firmando juga mengatakan jika memang pihaknya jarang melakukan patroli di wilayah warung-warung kopi di Desa Mulyorejo. Ini dikarenakan jumlah personil Satpol PP Kabupaten Malang yang terbatas.

"Ya, kita keterbatasan anggota. Jadi kalau ada laporan dari masyarakat pasti kita akan patroli di sana," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team