Surabaya, IDN Times - Videotron iklan film "Aku Harus Mati" di Surabaya diturunkan oleh Pemerintah Kota. Iklan tersebut diturunkan setelah sejumlah warganet memperdebatkan.
Iklan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Selain bergambar seram, iklan ini juga dikhawatirkan dapat menjadi trigger bagi orang yang memiliki riwayat depresi atau ide bunuh diri.
Diketahui video iklan tersebut terpasang di kawasan Pakuwon, Surabaya Barat. Munculnya iklan dianggap telah meresahkan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan semenjak kemunculannya memicu keresahan masyarakat, iklan langsung diturunkan pada Jumat (3/4/2026). Ini setelah pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Sudah diturunkan, itu tugasnya Bapenda, Bapenda sudah bersurat kepada yang bersangkutan," ujar Zaini, Senin (6/4/2026).
Zaini memastikan, iklan tersebut hanya ada di satu titik saja. Iklan dipasang pada Kamis (2/4/2026) pagi.
"Ada dua kali. Yang pertama pagi, Terus kita eh infokan ke Bapenda untuk menegur pemasangnya itu, terus diturunkan," jelasnya.
Zaini menuturkan, meski sudah minta diturunkan, videotron iklan muncul kembali di malam hari. Pihaknya kemudian turun ke lapangan untuk mengecek.
“Terus malam juga kami dapat lagi. Terus kemudian kita tegur, lalu saya dan anggota turun ke lokasi Jumat (3/4/2026) sudah ditakedown,” tuturnya.
Zaini memastikan kini videotron iklan film 'Aku Harus Matu' sudah tidak ada lagi di Surabaya. Pihak promotor menurunkan sendiri.
“Sudah ditakedown. Yang takedown dari promotor filmnya. Itu sebenarnya tugasnya Bapenda ya, Bapenda sudah bersurat kepada yang bersangkutan. Sudah diturunkan dari Jumat kemarin,” pungkasnya.
