Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jatim, Soekarwo mengaku telah menampung aspirasi serikat buruh mengenai Upah Minimum Kota/kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota/kabupaten (UMSK) usai bertemu mereka Kamis (15/11). Bahkan, ia memastikan bahwa aspirasi tersebut segera dijadikan keputusan. "Besok saya umumkan," ujarnya saat ditemui di Hotel Shangri La Surabaya, Kamis (15/11). Jika memang diumumkan Jumat (16/11), maka pengumuman ini lebih cepat lima hari dari rencana sebelumnya. 

1. Penetapan didasarkan usulan dan hitungan disparitas antar ring

Dok. IDN Times/Istimewa

Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim menyampaikan bahwa prinsip penetapan UMSK disesuaikan dengan disparitas alias kesenjangan antar ring satu, dua dan tiga di Jatim. "Semua kita tampung. Tapi tidak sepenuhnya (diwujudkan). Kami harus lihat UMKM pada posisi yang ditentukan. Nanti tidak mampu," katanya.
 

2. Pengumuman UMK dan UMSK bisa dilakukan bersamaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di