Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Upah Minimum Naik, Soekarwo Ajak Bicara Buruh dan Pengusaha

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Kementrian Tenaga Kerja telah memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 naik 8,03 persen. Nah, pengumuman tersebut akan dilakukan serentak pada 1 November mendatang. Menanggapi hal ini, Gubernur Jatim Soekarwo mengaku terus berkomunikasi dengan para pelaku industri dan buruh.

1. Nilai kenaikan kota/kabupaten masih akan dibahas bersama buruh dan Apindo

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, mengatakan penetapan tersebut telah ditentukan di tingkat nasional. Sementara terkait penetapan kenaikan tiap kota/kabupaten, dia akan bertemu dengan perwakilan buruh dan Apindo. "Tapi sekitar itulah (kenaikan UMP), karena ada dua permasalah yaitu investasi sama surplus neraca berjalan. Harus hati-hati," ujarnya saat di Gedung Negara Grahadi, Kamis (18/10).

2. Gubernur akan lakukan pengurangan disparitas

IDN Times/ Ardiansyah Fajar

Lebih lanjut, dengan naiknya UMP ini, Pakde Karwo akan melakukan upaya pengurangan disparitas atau kesenjangan antar daerah di Jatim. Menurutnya, saat ini infrastruktur sudah menunjang untuk pemerataan industri. "Ring 2 dan 3 ini didekatkan. Biar gak ngumpul semua perusahaan di Surabaya dan sekitarnya," kata Gubernur Jatim dua periode ini. 

3. Gubernur sebut industri sudah mulai merapat ke ring 3 Jatim

IDN Times/Santi Dewi

Dia juga mencontohkan, hadirnya infrastruktur yang bagus sejumlah industri sudah mau membuka di ring 3. Seperti halnya di Ngawi yang upahnya masih Rp1,4 juta. "Ngawi 200 hektar sudah digunakan (industri) Nanti kita lihat, tidak langsung. Ini infrastruktur dan rekayasa sosial harus jadi satu," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us