Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

TKD Jatim Dipotong Rp2,8 T, Pemprov Ajukan Usulan Program Rp10 T

IMG-20251029-WA00
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Dok. Pemprov Jatim.
Intinya sih...
  • Pemprov Jatim mengusulkan program pembangunan senilai Rp10 triliun kepada pemerintah pusat/kementerian untuk mengantisipasi dampak pemotongan dana TKD sebesar Rp2,8 triliun pada tahun anggaran 2026.
  • Usulan program strategis lintas Kementerian mencakup sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kebencanaan, dan penguatan kapasitas aparatur daerah dengan total usulan senilai Rp10,047 triliun.
  • Sektor infrastruktur memiliki porsi terbesar melalui Kementerian PUPR senilai Rp6,986 triliun untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, irigasi, penyelesaian jalan Pansela, pengendalian
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mengusulkan program pembangunan senilai Rp10 triliun kepada pemerintah pusat / kementerian. Langkah ini diusulkan untuk mengantisipasi dampak kebijakan pengurangan atau pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) Jatim sebesar Rp2,8 triliun pada tahun anggaran 2026.

"Usulan ini menindaklanjuti permintaan Kemendagri dan Provinsi Jawa Timur menyampaikan beberapa usulan yang menjadi prioritas di tahun 2026 tetapi tidak mampu dibiayai melalui APBD karena keterbatasan fiskal daerah dampak pengalihan dana transfer daerah, dimana Jawa Timur ada pengurangan senilai Rp2,8 Triliun," ujar Sekdaprov Jatim Adhy Karyono saat Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda se-Indonesia hari ketiga di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat pada Selasa (28/10).

Adhy menyampaikan, pemprov mengajukan beberapa usulan program strategis lintas Kementerian senilai Rp10,047 triliun. Usulan tersebut mencakup sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kebencanaan, dan penguatan kapasitas aparatur daerah hasil Musrenbang 2025 dan Program Strategis Nasional di Perpres 80 Tahun 2019 yang belum terealisasi.

"Usulan tersebut juga masuk kategori program prioritas daerah yang sudah direncanakan dan akan dibiayai melalui dana TKD, tetapi akibat adanya pengalihan maka tidak dapat teralokasikan," katanya.

Dari total usulan program senilai Rp10 triliun, Adhy menjelaskan sektor infrastruktur memiliki porsi terbesar melalui Kementerian PUPR senilai Rp6,986 triliun. Dana tersebut untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, irigasi, penyelesaian jalan Pansela, pengendalian banjir, pengelolaan sampah serta penyediaan air bersih.

Kemudian usulan untuk Kementerian Kesehatan senilai Rp426,37 miliar meliputi pembangunan rumah sakit, layanan kesehatan bergerak, rumah sakit terapung, dan dukungan bahan medis habis pakai.

Usulan sektor pendidikan sebesar Rp720,6 miliar untuk perbaikan ruang kelas yang rusak, perbaikan ruang laboratorium, toilet, peningkatan kualitas pendidikan menengah, serta program kejar paket bagi anak tidak sekolah.

Lalu, usulan pada Kementerian Perhubungan senilai Rp861,1 miliar untuk pembangunan dermaga di Situbondo dan kepulauan Sumenep. Usulan pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif senilai Rp216,7 miliar untuk pengembangan destinasi wisata sejarah, budaya dan religi, termasuk revitalisasi kawasan Telaga Sarangan dan Situs Trowulan.

Lebih lanjut, usulan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp125,18 miliar untuk rehabilitasi mangrove dan pembangunan hutan rakyat. Usulan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp151,63 miliar untuk pengembangan industri garam dan pelabuhan perikanan di empat kabupaten.

Usulan pada Kementerian Dalam Negeri senilai Rp24,73 miliar untuk peningkatan kapasitas aparatur daerah melalui pelatihan dan uji kompetensi. Usulan pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana senilai Rp31,5 miliar untuk penguatan kesiapsiagaan bencana seperti sarana prasarana penanganan bencana, pengadaan kendaraan operasional, logistik, dan penguatan kapasitas SAR.

Usulan pada Kementerian Perdagangan senilai Rp 21,83 miliar untuk revitalisasi pasar rakyat. Usulan pada Kementerian Pertanian senilai Rp 13,4 miliar untuk program swasembada pangan, pengembangan pangan lokal dan pembibitan. Usulan pada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman senilai Rp425 miliar untuk penyediaan perumahan terintegrasi dengan sarana umum.

Usulan terakhir pada Kementerian Sosial sebesar Rp43 miliar untuk memperluas penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai upaya menekan angka stunting.

Adhy berharap, usulan dapat dibiayai melalui APBN, kementerian dan lembaga terkait. Sebab berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan per tanggal 23 September 2025 No S-62/PK/2025, dana transfer ke daerah untuk Provinsi Jawa Timur berkurang Rp2,815 triliun di tahun 2026.

"Dana transfer untuk Pemprov Jatim di tahun 2026 akan dicairkan senilai Rp8,8 trilliun atau berkurang 24,21 persen dibanding tahun 2025, yakni senilai Rp11,4 trilliun. Sedangkan total pengurangan dari 38 kabupaten dan kota di Jatim senilai Rp17,5 triliun," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Ada Ponpes Ambruk Lagi di Jatim, PBNU Minta Pemerintah Bantu

29 Okt 2025, 18:43 WIBNews