DPRD Jember menyoroti tingginya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) IDN Times/Istimewa
Akibatnya, di tahun 2022 mendatang, Pemkab Jember harus mengalokasikan anggaran gaji ASN dan PPPK sebesar Rp200 miliar.
"Pemkab Jember pada tahun anggaran 2022 harus menyiapkan anggaran hampir Rp 200 M pada saat kondisi fiskal yang semakin berat, pandemi belum jelas kapan berakhir dan pemerintah pusat tidak memberi alokasi anggaran khusus untuk gaji ASN," ujar juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember, Mufid saat rapat paripurna Raperda APBD, Selasa (9/11/2021).
Mufid mengatakan, fraksi PKB merasa prihatin, dengan kebijakan yang diambil. Kendati kondisi birokrasi di Jember memang membutuhkan banyak ASN baru setelah tidak adanya penerimaan CPNS di masa periode bupati sebelumnya.
"Kebijakan yang dilakukan tidak berdasar, terlihat dari kuota ASN sebanyak 4.328 orang yang diambil oleh Pemkab Jember tanpa mempertimbangkan kekuatan keuangan daerah. Seharusnya Bupati dan Wakil Bupati mengambil skala prioritas posisi ASN yang memang betul-betul dibutuhkan dan mendesak," jelasnya.
Fraksi PKB berharap pemerintah daerah tidak membuat masyarakat berlomba-lomba ingin menjadi ASN, sebaliknya mau menjadi pengusaha atau wiraswastawan. Pihaknya memproyeksikan pada tahun 2022, tingkat pengangguran terbuka di Jember mencapai 5 persen.
"Dengan cara memberikan insentif dan akses permodalan bagi UMKM baru dan lama. Sudah bukan zamannya lagi hanya berharap bekerja menjadi pegawai kantoran," katanya.