Kasus Bullying Pelajar di Kota Malang karena Masalah Asmara

- Aksi bullying di Kota Malang terjadi karena masalah asmara, membuat korban mengalami trauma mendalam.
- Polisi belum menetapkan tersangka karena masih dalam penyelidikan, jumlah pelaku bisa bertambah.
- Pihak pelaku dan korban berpotensi melakukan mediasi atau diversi untuk penyelesaian kasus ini.
Malang, IDN Times - Media sosial sempat dihebohkan dengan video aksi perundungan atau bullying di tangga menuju pemakaman Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo pada Jumat (7/11/2025). Korban adalah FR (13) warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang yang dibully oleh 3 perempuan yang sama-sama siswa SMP.
1. Aksi bullying ini ternyata karena masalah asmara

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Khusnul Khatimah menceritakan jika berdasarkan hasil penyidikan sementara, ternyata aksi bullying ini karena masalah asmara. Pacar salah satu pelaku secara tidak sengaja memanggil korban dengan panggilan 'Beb' yang membuat pelaku cemburu.
"Yang terjadi di Sukun itu mereka salah paham karena si pelaku punya cowok, cowoknya ini salah panggil si korban. Jadi ada yang dengar bahwa si korban ini dipanggil Beb gitu, padahal tidak ada hubungan sama sekali. Akhirnya dia dan teman-temannya (pelaku) panggil si korban, intinya ada kesalahpahaman," terangnya pada Rabu (26/11/2025).
Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma mendalam dan sempat takut keluar rumah. Tapi kini korban telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang dan mulai bisa beraktivitas seperti biasa.
2. Polisi mengatakan jika jumlah pelaku masih bisa bertambah

Khusus menyampaikan jika mereka belum menetapkan satupun tersangka saat ini karena masih dalam penyelidikan, para pelaku yang teridentifikasi lewat video juga belum ditahan dan masih bersama orang tuanya. Saat ini sidah ada 3 pelaku yang teridentifikasi, tapi menurutnya bisa jadi ada tambahan.
"Saat ini masih penyelidikan ya, masih bisa nambah lagi (pelaku). Kalau yang tiga ini memang usianya sepantaran dengan korban, tapi tidak satu sekolah," jelasnya.
Saat ini, Khusnul menyampaikan jika pihaknya masih menunggu hasil visum oleh RSUD Saiful Anwar Kota Malang. Namun, gelas perkara susah dilakukan dan kasus ini sudah naik ke penyidikan.
3. Ada peluang pelaku tidak dihukum jika diversi bisa dilakukan

Lebih lanjut, Khusnul menyampaikan jika ia mempersilakan jika pihak pelaku dan korban akan melakukan mediasi atau diversi. Tapi mediasi bukan atas dorongan pihak kepolisian, tapi inisiatif sendiri dari pihak pelaku atau korban.
"Kalau untuk tahapan diversi sebenarnya memang harus kita lakukan, tapi nanti setelah penetapan pelaku anak, nanti kami pasti akan melakukan tahapan diversi. Jadi nanti kami koordinasi dengan Dinsos dan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan)," pungkasnya.



















