Tersangka Perundungan Siswa SMAK Gloria 2 Langsung Ditahan

Surabaya, IDN Times - Setelah menetapkan tersangka, Ivan Sugiamto, polisi langsung menahannya pada Kamis (14/11/2024). Penahanan dilakukan di tahanan Polrestabes Surabaya.
"Jadi kami sampaikan di sini bahwa setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam dari mulai mendekati Magrib tadi sampai saat ini ya barusan selesai bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan ya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
"Kemudian sebelum ditahan tadi juga sudah kita lakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dan dokter menyatakan tersangka sehat, sehingga langsung kami bawa ke ruang tahanan negara Polrestabes Surabaya," tambahnya.
Sementara terkait pasal yang disangkakan terhadap Ivan, Dirmanto menyebut Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP. "Ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata perwira dengan tiga melati emas ini.
Seperti diketahui, kasus ini bermula datang sekelompok orang tak dikenal, di depan SMAK Gloria 2 Pakuwon City Surabaya dan membuat keributan yang mengganggu ketertiban serta meresahkan banyak murid maupun wali murid pada Senin (21/10/2024) lalu.
Keributan itu ditengarai terjadi karena adanya kesalahpahaman antara dua orang anak, yakni EN dan AL saat pertandingan basket di salah satu mal di Surabaya, dan kemudian berlanjut di media sosial.
Lalu, orang tua AL, yakni IV yang tidak terima anaknya diolok-olok mendatangi EN, salah seorang murid SMAK Gloria 2 yang bertikai dengan anaknya sembari membawa orang-orang yang awalnya disebut sebagai preman.
IV lalu memaki EN dan meminta EN untuk berlutut dan menggonggong sebagai tanda permintaan maaf atas olokan yang dilontarkan kepada anaknya. Kejadian tersebut membuat suasana sekolah pada saat jam pulang tersebut menjadi ricuh hingga membuat keributan terjadi di hadapan siswa-siswi dan wali murid SMAK Gloria 2.
"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila anaknya itu bersiteru dengan anak ya kasus anak dengan anak ini monggo diselesaikan dengan kepala dingin ya," katanya.
"Kalau antar sekolah A dengan sekolah B, Monggo diselesaikan dengan dingin, baik itu sekolahnya, baik itu orang tuanya ya, tidak perlu marah-marah dan tidak perlu malah menambahi memanas suasana ya. Sekali lagi mari kita bersama-sama jaga anak-anak kita ya, karena sekarang di era media sosial ini cepat sekali ya masalah bully mem-bully ini," pungkas Dirmanto.




















