Surabaya, IDN Times - Pelaku terduga perundungan anak down syndrome di Surabaya dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pengawasan. Mereka kini berada di bawah pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.
Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati, mengatakan, pelaku telah melalui menjalani hukum di Polrestabes Surabaya. Di samping itu, pihaknya juga turut turun tangan menangani mendampingi kasus ini.
"Karena masih anak-anak jadi masih dikembalikan dalam pengawasan orangtua, akan tetapi kami sudah melakukan pendampingan baik keluarga korban dan anak-anak pelaku Proses hukum di Polrestabes juga sudah berjalan," ujar Ida, Sabtu (17/10/2026).
Agar hal serupa tak terjadi lagi di Surabaya, DP3APPKB Kota Surabaya telah melakukan upaya pencegahan. Salah satunya melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga)
"Kami sudah melakukan upaya-upaya pencegahan baik di lingkungan masyarakat melalui Puspaga maupun ke sekolah melalui kegiatan dinamika Sekolah Arek Suroboyo," jelasnya.
Sebelumnya, seorang anak disabilitas down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Surabaya berinisial Z (10) meninggal dunia dalam kondisi wajah membiru dengan tali di leher. Z meninggal diduga jadi korban bullying yang terjadi pada 12 September 2026 lalu.
Ayah korban, SAW (53) mengatakan, Saat itu anaknya sedang berada di dalam rumah. Ia tak tahu pasti seperti apa kejadiannya, sebab ketika peristiwa itu terjadi ia sedang ketiduran usai minimum obat, sementara sang istri pergi ke pasar untuk berjualan.
Sang istri yang baru pulang dari pasar terkejut mendapati Z tergeletak di teras rumah dengan wajah membiru. Ada tali sepatu mengalung di leher korban serta besi. Di mulut korban juga terdapat bercak sabun colek.
"Istri saya teriak-teriak "Bi, anak wes biru, anak wes biru," saya langsung terjaga dari tempat tidur," ujarnya kepada IDN Times, Jumat (16/10/2026)
Buru-buru SAW membawa korban ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa Z tak dapat tertolong. "Waktu saya kendori (talinya) anak saya tidak bernyawa mungkin," ujarnya.
SAW kemudian mengecek CCTV yang ada di lokasi. Berdasarkan rekaman CCTV jalan kampung terlihat dua anak masuk ke dalam rumahnya secara bergantian. Dua anak itu adalah K (10) dan F (8). "Mereka anak kampung sini, yang satu, satu gang dengan saya, satunya lagi gang sebelah," ungkap dia.
Ia menyebut, dugaan mereka berdua adalah pelakunya karena mereka kerap merundung Z. Seminggu sebelumnya keduanya mengalungkan tali tampar di pundak Z.
"Seminggu sebelumnya ada tampar di pundak anak saya, pundaknya itu dikalungkan tampar, saya tanya dapat dari mana, tapi anak saya tidak bisa ngomong, penglihatannya juga tidak jelas. Anak saya disabilitas tidak bisa berdiri tidak bisa ngomong penglihatan matanya tidak jelas, setiap harinya cuma di kursi roda mulai pagi sampai sore kemudian setelah dimandikan sore hari masuk rumah atau kamar dan tidur," terang dia.
SAW sudah melaporkan hal ini ke Polrestabes Surabaya. Satu anak yakni K telah ditetapkan tersangka, sementara F tidak. SAW menduga, F tidak ditetapkan tersangka karena merupakan anak asuh RT setempat.
"Saya menuntut kedua pelaku kalau bisa dibina sampai dewasa, sampai dia bisa mengerti mana yang hak dan batil, mana yang baik dan jelek agar tidak merugikan orang lain, jangan cuma satu anak," jelasnya
