Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tangkal Korupsi, Soekarwo Gandeng ICW

Dok IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Usaha Gubernur Jawa Timur, Soekarwo untuk menciptakan Jatim bebas korupsi diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antar Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jawa Timur. Acara ini digelar di gedung negara Grahadi, Selasa (18/9).

1. Upaya pencegahan korupsi

Dok IDN Times/Istimewa

Soekarwo mengaku bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu bentuk usaha pencegahan korupsi pasca tragedi korupsi massal oleh anggota DPRD Kota Malang. Ia menghadirkan Pemkab/Pemkot, Kejaksaan, dan Kepolisian dari 38 Kabupaten/Kota yang ada Provinsi Jawa Timur. Perjanjian ini berisi kesepahaman dan alur pelaporan terkait kasus korupsi yang terjadi di jajaran pemerintahan. "Namanya juga usaha, ya (mencegah korupsi)," celetuknya.

2. Peranan APIP ditingkatkan

Dok IDN Times/Istimewa

Ia melanjutkan, APIP atau inspektorat ini fungsinya telah ditingkatkan. Kalau dulu inspektorat hanya berfungsi sebagai pencegahan, saat ini sudah dapat melaporkan dugaan-dugaan terjadinya praktik korupsi. "Nanti inspektorat provinsi (bertanggungjawab) ke Kemendagri. Kalau kami dari inspektorat yang di kabupaten. Jadi tidak akan ada intervensi," jelasnya.

3. Gandeng ICW sebagai pihak ketiga

Dok IDN Times/Istimewa

Selain mensinergikan banyak pihak, Soekarwo juga menggandeng lembaga nirlaba, Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pergerakan bibit korupsi yang ada di pemerintahan Jatim. ICW juga diminta untuk menggandeng media massa sebagai pihak ketiga untuk turut mengawasi. "Plus ada juga ICW yang kerjasamanya dengan media agar apa saja yang ada sesuatu keganjilan di situ kemudian menjadi sesuatu yang baru bagi kita. Misal ada anggota DPRD beli mobil baru kok aneh?," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us