Surabaya, IDN Times – Surabaya masuk kategori kuning kasus stunting. Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo yang juga merupakan Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat saat menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) digelar BKKBN di Surabaya, Rabu (2/3/2022).
Ia mengatakan, kategori ini ada bersasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, dengan tingkat penyebaran atau prevalensi bekisar 20 hingga 30 persen. Selain Surabaya, ada 18 Kabupaten dan Kota di Jatim yang juga berstatus zona kuning. Daerah-daerah itu di antaranya Sumenep, Kabupaten Malang, Kota Malang serta Nganjuk dan beberapa kota lain.
