Suara PSI di Tiga TPS Pasuruan Ini Tak Sesuai Form C1

Surabaya, IDN Times - Suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kabupaten Pasuruan di rekapitulasi digital atau Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak sesuai dengan formulir C1. Ketidaksesuaian itu terjadi di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di dua kecamatan, yaitu Pandaan dan Kejayan.
1. Selisih di C1 dan Sirekap sangat besar

Di Pandaan, tepatnya di TPS 017, Desa Tawangrejo jumlah suara yang tertulis pada Sirekap KPU, suara PSI tertulis 49. Sementara di C1, suara partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep itu hanya 3.
Adapun di Kecamatan Kejayan, ada dua TPS yang rekapitulasinya tak sesuai dengan form C1. TPS pertama adalah 007, Desa Randugong. Di sana, suara PSI di C1 hanya tertulis 2. Adapun di Sirekap tertulis 52.
TPS kedua adalah 009 Desa Ambal Ambil. Di sana suara PSI yang di C1 hanya 12, diinput di sistem rekapitulasi menjadi 58 suara.
2. KPU sebut hasil di Sirekap tak menjadi acuan utama

IDN Times pun megonfirmasi ihwal kejanggalan yang ada dalam proses rekapitulasi hasil suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim). Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menegaskan bahwa hasil yang tertera pada Sirekap, bukan menjadi acuan utama.
"Acuan KPU dalam menghitung perolehan suara peserta Pemilu tetap menggunakan C Hasil," tegasnya dikonfirmasi Senin (4/3/2024). Dalam proses rekapitulasi hasil suara Pemilu ini, pihaknya akan melakukan secara profesional. Saat ini, KPU Jatim pun sedang menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi 3 - 8 Maret 2024.
3. PSI sejauh ini mengantongi lebih dari 500 ribu suara di Jawa Timur

Sementara itu, berdasarkan data Sirekap KPU, suara PSI di Jawa Timur untuk Caleg DPR RI hingga Senin (4/3/2024) pukul 14.07 WIB mencapai 547.810. Jumlah itu setara dengan 3,85 persen suara. Dalam rekapitulasi itu, suara terbanyak mereka dapatkan dari Kabupaten Kediri dengan 48.147 suara. Sejauh ini, suara yang sudah masuk adalah 74,33 persen.



















