Soekarwo Sahkan SK Pelantikan 40 PAW DPRD Kota Malang

Surabaya, IDN Times - Buntut panjang kasus korupsi berjemaah DPRD Kota Malang sebentar lagi akan terputus. Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah menandatangani Surat Keputusan (SK) bagi 40 Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kota Malang, Sabtu (8/9). Nantinya, 40 PAW ini akan melaksanakan tugas sebagaimana anggota DPRD sejak dilantik pada Senin (10/9).
1. Satu orang PAW sudah dipilih sebelumnya
Soekarwo menjelaskan bahwa PAW yang dilantik berjumlah 40 orang, sedangkan yang diciduk KPK sebanyak 41 orang. Hal ini dikarenakan salah satu anggota telah di-PAW oleh Parpolnya jauh hari ketika anggota DPRD tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. "41 yang 1 sudah PAW lebih awal. Sehingga ini 40 dari 10 partai. Semua sudah diselesaikan," ujarnya ketika ditemui di gedung negara Grahadi, Sabtu (8/9).