Soal Kenaikan Pajak Hiburan, Begini Jawaban Diplomatis Sandiaga Uno

Malang, IDN Times - Belakangan viral sejumlah pengusaha hiburan di Bali melakukan protes terkait wacana kenaikan pajak hiburan. Kondisi ini membuat nama Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) terseret-seret.
Sandiaga mengatakan jika pihaknya masih mencari solusi untuk para pengusaha hiburan ini. Ia mengakui dampak Pandemik COVID-19 pada perekonomian Indonesia belum sepenuhnya hilang.
1. Sandiaga mengakui jika perekonomian Indonesia belum pulih sepenuhnya

Sandiaga mengakui jika saat ini kondisi perekonomian Indonesia belum sepenuhnya pulih usai Pandemik COVID-19. Sehingga ia sadar jika usaha-usaha hiburan di Indonesia masih berjuang untuk kembali ke kondisi awal. Namun, rencana kenaikan pajak hiburan ini juga merupakan langkah untuk menambah pendapatan negara.
"Saya menyadari jika pengusaha terutama UMKM sangat berat menghadapi kondisi ekonomi setelah pandemik, terutama Malang yang mengandalkan sektor pariwisata. Oleh karena itu, PPP akan berjuang agar pemerintah tidak memberatkan pelaku UMKM," terangnya saat mengunjungi NK Cafe Jalan Raya Kasin, Kelurahan Ampeldento, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang pada Jumat (12/1/2023).
Sandiaga akan melobi pemerintah agar kenaikan pajak hiburan untuk ditunda dahulu hingga ekonomi kembali stabil. Sehingga para pengusaha hiburan bisa bernapas lega terlebih dahulu.
2. Sandiaga Uno akan mempertanyakan apakah kenaikan pajak 15 persen sudah sesuai

Pemerintah sendiri rencananya akan menaikkan pajak hiburan sebesar 40 persen. Sandiaga mengatakan jika kenaikan ini sudah dalam proses dimatangkan oleh Kemenparekraf. Tapi ia berjanji akan mengajak diskusi dan mengkaji berapa kenaikan pajak hiburan yang ideal saat ini.
"Kita akan diskusikan apakah 15 persen ini bisa diterima atau tidak. Oleh karena itu, kita buat pelatihan ini supaya pemerintah juga bisa ngopi bersama masyarakat terutama pengusaha kecil yang saat ini mulai bangkit tapi khawatir dengan beban pajak," tegasnya.
3. Pengusaha hiburan di Malang mengakui kenaikan pajak akan memberatkan dirinya

Salah satu pengusaha restoran asal Malang, Mahrus Soleh mengakui jika kenaikan pajak sebesar 40 persen akan memberatkan dirinya. Pasalnya perekonomiannya masih berjuang untuk kembali ke kondisi normal usai pandemik. Ia mengatakan jika daya beli masyarakat masih rendah, sehingga ia berharap Kemenparekraf bisa mengerti kondisi mereka.
Mahrus mengatakan jika sebenarnya kenaikan pajak hiburan sebesar 15 persen sudah cukup. Tapi ia masih berharap agar Kemenparekraf tidak menaikkan pajak hiburan tahun ini.
"Harapan kami kenaikan pajak tidak lebih dari 15 persen, tapi kalau bisa jangan naik dulu. Karena kenaikan pajak ini pasti akan mempengaruhi nilai jual yang sebenarnya agak berat. Jadi kami harap pemerintah bisa mengerti kondisi kami," pungkasnya.





















