Siswa Kesetrum, Dispendik Surabaya akan Mediasi Sekolah dan Wali Murid

Surabaya, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya akan memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah dengan orangtua korban terkait dengan insiden siswa kestrum. Korban adalah SSH (15) siswa kelas IX SMP Katolik Angelus Custos Surabaya yang tewas kestrum di sekolah pada 28 Maret 2028 lalu.
Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, pekan depan keluarga korban dan yayasan akan bertemu. Pertemuan ini setelah pihaknya menghubungi yayasan dan sekolah.
" Menunggu ketemu yayasan dan orang tua. Semoga terbaik untuk semua. Segera lah, kasihan (korban). Agar sekolah, yayasan, dan orang tua ketemu," kata Yusuf, Senin (12/5/2025).
Ia menyebut, Dispendik Surabaya telah dua kali meminta keluarga korban dan sekolah untuk bertemu. Sayangnya, hasilnya nihil.