Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sidang Korupsi Hibah, Fawait Ungkap Ada Rapat Pimpinan yang Janggal

Ketua Fraksi Gerindra DPRD, M. Fawait saat menjadi saksi korupsi dana hibah terdakwa Sahat Tua P. Simandjuntak di PN Tipikor Surabaya, Selasa (11/7/2023). (IDN Times/Ardiansyah Fajar).
Surabaya, IDN Times - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur (Jatim), M. Fawait memberikan kesaksian korupsi dana hibah dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak di PN Tipikor Surabaya, Selasa (11/7/2023).
Dalam kesaksiannya, Fawait mengakui sempat memenuhi undangan rapat terbatas yang dihadiri oleh Pimpinan DPRD Jatim dan Ketua Fraksi. Diduga kuat rapat itu membahas pembagian dana hibah.
Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Fawait mengenai undangan rapat, saksi menegaskan dirinya tidak tahu. Dia menyebut dalam undangan yang ia terima tidak ada detil perihal pembahasan rapat.
"Tidak dicantumkan dalam undangan," tegasnya.
Editorial Team
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us