Sidang Etik Bawaslu Surabaya Diwarnai Demo, Minta Pecat Agil!

Surabaya, IDN Times - Komisioner Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar menjalani sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran kode etik, di kantor KPU Jawa Timur (Jatim). Sidang tersebut pun diwarnai aksi demonstrasi pada Kamis (10/10/2024).
Pantauan di lokasi, ada belasan orang demonstran yang mengatasnamakan dirinya sebagai Aliansi Suara Perempuan untuk Keadilan. Mereka kompak mengecam dugaan asusila yang dilakukan Agil.
Sejumlah spanduk dan poster pun dibawa oleh para demonstran. Antara lain, “Badan Pengawas Pemilu bukan pemuas nafsu,” tulis salah satu poster yang mereka bawa. “Pecat predator seksual,” bunyi poster lainnya.
Perwakilan Aliansi Suara Perempuan untuk Keadilan, Fajar Kurnia menegaskan bahwa pihaknya menyayangkan adanya pejabat yang diduga melakukan dugaan asusila. Terlebih hal itu dilakukan atas relasi kuasa.
“Sangat disayangkan pejabat atau penyelenggara negara menggunakan jabatannya untuk memperdaya atau menipudaya korban perempuan dengan janji sembarang kalir (segala cara), sampai seorang perempuan dapat tiduri,” katanya.
Mereka pun menuntut agar Agil dipecat dari Bawaslu Surabaya, diproses hukum secara pidana, demi keadilan bagi korban. “Kami ingin ada pemecatan, dan kalau memang bisa dihukum secara pidana pasal 298 KUHP, dan perlindungan serta keadilan bagi korban,” ujarnya.
Sementara sidang berlangsung tertutup, sejumlah komisioner Bawaslu Surabaya dan pihak pelapor terlihat hadir di kantor KPU Jawa Timur. Dalam sidang etik itu, Agil diperiksa dalam dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024, terkait tindakan asusila.















