Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bawaslu Terima 3 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilgub Jatim 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa).

Surabaya, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) menerima tiga laporan dugaan pelanggaran dalam proses Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024. Laporan itu telah ditindaklanjuti dan dinyatakan tidak memenuhi syarat formil dan materil.

Subkoor Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Yanuar Deny Pambudi mengatakan, tiga laporan dugaan pelanggaran itu pertama adanya anggota DPRD sebagai tim kampanye, kedua terkait aksi unjuk rasa masyarakat yang disinyalir mengandung unsur SARA terhadap kelompok tertentu.

"Ketiga terkait konten TikTok yang disinyalir mengandung unsur SARA terhadap kelompok tertentu," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (8/10/2024).

Deny--sapaan karibnya- menambahkan, tiga laporan itu terjadi di Surabaya. Kemudian dilaporkan langsung ke Kantor Bawaslu Jatim. "Enggeh (iya) tiga laporan terkait Pilgub Jatim tersebut disampaikan langsung ke Kantor Bawaslu Jatim," kata dia.

Namun sayangnya, Deny enggan mengungkap secara rinci baik pelapor maupun terlapor. Tapi yang jelas, kata dia, laporan sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Jatim melalui proses kajian.

"Kami melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut untuk menilai keterpenuhan syarat formal dan materiel, dan diputuskan keterpenuhannya di forum pleno pimpinan. Forum pleno kemudian mengeluarkan keputusan untuk meregister/tidaknya laporan yang sudah dilakukan kajian awal," jelasnya.

"Untuk tiga laporan tersebut sudah dilakukan kajian awal, dan tidak diregistrasi karena tidak memenuhi syarat formal dan materil laporan," pungkas Deny.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
Faiz Nashrillah
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us