Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Setelah Tes Swab Ulang, Satu Lagi Cakada di Jatim Positif COVID-19

Setelah Tes Swab Ulang, Satu Lagi Cakada di Jatim Positif COVID-19
ilustrasi sampel tes COVID-19 (IDN Times/Debbie Sutrisno)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Setelah dilakukan tes swab PCR kepada seluruh peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Jawa Timur, rupanya diketahui satu lagi bakal calon kepala daerah yang terinfeksi COVID-19. Sama seperti sebelumnya, bakal calon ini juga sempat mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerahnya saat mendaftar bersama kerumunan massanya.

1. Calon kepala daerah positif COVID-19 di Jatim tambah satu lagi

Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Insan Qoriawan menjelaskan, tambahan satu orang positf tersebut diketahui usai tes swab PCR massal. Hasil tes swab tersebut baru diterima olehnya pada Selasa pagi (8/9/2020). Ternyata dari total seluruh peserta dari 19 daerah, salah satunya dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

"Waktu hari kemarin tanggal 7 melakukan pemeriksaan di rumah sakit, kan di-swab dulu. Ternyata hari ini keluar hasil yang bersangkutan dinyatakan positif," ujar Insan saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (8/9/2020).

2. Dua peserta Pilkada di Jatim positif COVID-19

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan ini, terdapat dua calon kepala daerah yang positif COVID-19. Sebelumnya salah satu calon diketahui positif COVID-19 saat melampirkan hasil tes swab PCR ketika mendaftar di KPU daerahnya. Insan pun mengatakan bahwa tahapan pendaftaran lainnya tertunda lantaran calon tersebut harus melakukan isolasi.

"Jadi tes kesehatan sebagai tahapan pendaftaran harus ditunda. Hari ini sebenarnya ada tahapan tes kesehatan lanjutan, mulai kesehatan jasmani dan rohani," terang Insan.

Sementara untuk peserta lain yang dinyatakan negatif, bisa melanjutkan ke tahapan pendaftaran berikutnya.

3. Masih negatif saat mendaftar

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (IDN Times/Istimewa)

Insan melanjutkan, sebenarnya peserta ini masih dinyatakan negatif COVID-19 saat mendaftar di KPU daerahnya sekitar tanggal 4-6 September, berdasarkan lampiran hasil tes swab PCR kala itu. Namun ternyata di tes swab kedua, yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19. Masih belum diketahui siapa peserta tersebut dan dari mana ia berasal. KPU juga belum bisa memastikan dari mana sumber penularannya.

"Saya tidak bisa mengatakan itu. Itu bukan kewenangan saya untuk menyampaikan siapa dan dari mana," tukasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Fitria Madia
EditorFitria Madia

Latest News Jawa Timur

See More

ASN Jatim WFH Tiap Jumat, Tapi OPD Ini Tetap WFO

31 Mei 2026, 16:19 WIBNews