Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung mendalami kasus pemerkosaan yang berulang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya. Mereka telah mengamankan IS (41) warga Tulungagung yang tega mencabuli anaknya. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui sudah melakukan perbuatan bejat ini sebanyak 4 kali. Korban sendiri diketahui masih berusia di bawah umur.
Seorang Ayah Perkosa Anak Kandungnya di Tulungagung

1. Pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pencabulan kepada anak kandungnya yang berinisal IS. Dihadapan polisi pelaku mengakuai semua perbuatan bejat tersebut.
"Kami sudah tangkap tersangka dan kami lakukan penahanan di Mapolres Tulungagung," ujarnya, Selasa (9/7/2024).
2. Mengaku sudah empat kali cabuli anaknya
Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan cabul sebanyak 4 kali kepada anak kandungnya sendiri. Perbuatan cabul tersangka dilakukan pada saat kondisi rumah kosong, yang kemudian memaksa korban melayani nafsu tersangka.
"Korban masih berusa 12 tahun, aksi cabul tersangka dilakukan ketika korban ditinggal pergi oleh ibunya," jelasnya.
3. Pisah ranjang dengan istrinya
Nur mengungkapkan bahwa tersangka dan istrinya sudah pisah ranjang. Sedangkan untuk kasus ini, akan dilakukan pendalaman oleh polisi.
"Kami masih mendalami kasus ini, yang pasti ayah korban sudah kami tangkap," pungkasnya.