Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sempat Menghilang, Cak Ipin dan Emil Kompak Pimpin Forum

IDN Times/Edwin Fajerial

Trenggalek, IDN Times - Wakil Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, terlihat bersama Bupati Trenggalek, Emil Dardak, memimpin sebuah forum, di Pendapa Manggala Praja Nugraha pada Rabu (23/1). Arifin atau biasa dipanggil Cak Ipin terlihat dan Emil kompak dengan Emil memakai baju kedinasan berwarna putih. Mereka duduk berdampingan di depan ditemani oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam.

"Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPKAD 2020 saya jelaskan lebih dulu, nanti dilanjut Pak Wabup," kata Emil saat membuka forum.

1. Cak Ipin menjelaskan soal masukan untuk RPKAD 2020

IDN Times/Edwin Fajerial

 

Cak Ipin kemudian mempersilakan kepada peserta forum untuk memberi masukan kepada Pemkab Trenggalek. "Nanti akan dimoderatori oleh Bu Bappeda," katanya.

2. Cak Ipin dan Emil tinggalkan forum terlebih dahulu

Pendapa Kabupaten Trenggalek. IDN Times/Edwin Fajerial

 

Setelah membuk acara, Cak Ipin dan Emil meninggalkan forum terlebih dahulu. Alasan Cak Ipin meninggalkan forum karena harus menemui beberapa orang tamu. "Saya mohon izin terlebih dahulu untuk menemui tamu dari Provinsi Jawa Timur," katanya.

3. 12 hari Wabup Trenggalek menghilang

IDN Times/Edwin Fajerial

 

Keberadaan Cak Ipin sempat menjadi tanda tanya besar. Terhitung sejak Rabu (9/1), ia tak lagi menampakkan batang hidungnya di kantor, rumah dinas, atau pun agenda kepemerintahan lainnya. Belakangan, Arifin mengaku jika dia sedang berada di London. Dia ke London untuk menghadiri menjadi pembicara sebuah forum mahasiswa.

4. Cak Ipin mendapat teguran keras dari Gubernur Jawa Timur

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Meski sudah memberi klarifikasi melalui akun instagramnya, Cak Ipin tetap dinyatakan bersalah. Dia dianggap menyalahi peraturan undang-undang. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jatim, Soekarwo.

Saat ditanya apakah yang dikirimkan surat teguran, Pakde Karwo menjawabnya iya. Menurutnya, Cak Ipin, sapaan akrab Wabup Trenggalek dianggap melanggar Undang-undang. "Tetap itu (ditegur) UU kok, harus. Sudah saya tandatangani sudah meluncur," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us