Sampang, IDN Times - Penjara tak membuat Subairi jera. Setelah bebas, dia tetap menggeluti dunia lamanya sabu-sabu. Bahkan statusnya naik. Saat ditangkap pada 2012, ia masih pengedar. Kini, dia ditangkap sebagai bandar.
"Kami menemukan 25,5 gram sabu dalam mobilnya," kata Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman, Kamis, (8/11).