Jombang, IDN Times - Satresnarkoba Polres Jombang menungkap 40 kasus narkoba selama Februari. Dari kasus tersebut, polisi meringkus 43 pelaku. Mereka yang ditangkap berstatus sebagai penjual, pengedar, hingga bandar.
Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan menjelaskan, 43 tersangka yang ditangkap itu berasal dari beberapa jaringan berbeda. "Sebagian terlibat sabu-sabu. Ada juga yang menjual obat keras berbahaya," jelas Boby, Jumat (28/2).