Surabaya, IDN Times - Salah satu korban Kenjeran Park Surabaya, S (17) dinyatakan cacat permanen. S saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo. Ayah S, AM menuturkan, kabar tentang putriya itu baru ia dengar pagi tadi, Rabu (11/5/2022). Saat ini, putinya harus menggunakan kursi roda.
"Kabar terbaru bahwa anak saya S dinyatakan cacat permanen bagian kedua kaki," ujarnya.
AM pun bingung bagaimana harus memberi tahu putrinya. Terlebih soal kondisi mental putrinya yang harus berhadapan dengan lingkungan. Ia juga merasa khawatir dengan masa depan putrinya "Saya selaku orang tua, untuk mendapatkan fasilitas sekolah sama kerjanya gimana karena mau masuk SMA kelas 1," ungkap AM.
