Ponorogo, IDN Times – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo terpaksa menunda sejumlah kegiatan kedinasan hingga sepekan ke depan. Ini karena satu orang anggota DPRD dinyatakan positif COVID-19. Selain kantor ditutup, mereka juga diminta melakukan isolasi mandiri.
“Untuk sementara ada tiga jenis kegiatan yang kami tunda, yaitu rapat komisi, rapat kerja dengan OPD (organisasi perangkat daerah), dan kunjungan atau sidak,” kata Ketua DPRD Ponorogo Sunarto saat dihubungi melalui telepon selulernya (10/9/2020).
