Surabaya, IDN Times - Sebanyak tujuh orang ditangkap atas kasus prostitusi pada anak-anak di Surabaya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Surabaya, M Fikser, menyatakan bakal lebih masif melakukan patroli dan pengawasan di berbagai lokasi, khususnya hotel.
Hal ini agar praktik prostitusi tidak terjadi lagi di Kota Pahlawan. Apalagi korbannya adalah anak-anak yang masih berusia di bawah umur.
