Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Santriwati di Malang Jadi Korban Pencabulan Selama Setahun Mondok

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Malang, IDN Times - Nasib miris dialami oleh santriwati berinisial WJ (18) asal Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Ia diduga menjadi korban pencabulan oleh gurunya sendiri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Gondanglegi 2023. Korban mengaku sudah menjadi korban pencabulan selama setahun mondok di sana. Korban juga telah melaporkan kejadian ini ke pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.

1. Korban kerap diminta menemani terduga pelaku

Kuasa Hukum WJ, Mochamad Tarmizi. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kuasa Hukum WJ, Mochamad Tarmizi. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kuasa Hukum WJ, Mochamad Tarmizi menceritakan jika kejadian terjadi sejak akhir 2022 sampai awal 2023, terduga pelaku mengatakan kepada korban bahwa ia harus melakukan amalan khusus sebagai seorang santriwati. Jika santriwati senior seperti korban disuruh untuk mengajar santri-santri yang lebih kecil, korban justru disuruh untuk menemani terduga pelaku.

"Ada amalan khusus yang itu menyimpang dari agama untuk mengelabui saksi dengan tipu muslihat. Saat korban dan terduga pelaku hanya berdua, terjadilah pencabulan itu dan berulang ulang kali," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (21/12/2023).

Terduga pelaku melakukan melakukan pencabutan dengan meraba-raba bagian sensitif korban. Korban mengalami ini sebanyak 10 kali selama mondok di sana. Ia diancam akan mendapatkan dosa jika menolak, sehingga korban membiarkan tubuhnya diraba-raba saat malam dan pagi hari.

"Kita minta di pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti supaya menjadi pembelajaran, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di dunia pendidikan Islam pada khusunya, karena kita orang Islam jadi malu. Pondok harusnya menjadi lemabaga akhlak yang bagus, tapi ini mencerminkan sebuah ketidakbagusan di masyarakat," tegasnya.

2. Korban sempat ingin bunuh diri saking traumanya

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pelecehan (IDN Times/Aditya Pratama)

Tarmizi mengatakan jika orangtua korban mengetahui kondisi yang dialami anaknya saat WJ menunjukkan perilaku aneh. Saat pulang ke rumah, ia hanya termenung seperti oramg depresi. Puncaknya saat korban mencoba bunuh diri.

"Untuk kondisi korban sempet diduga mau bunuh diri karena traumatik. Karena dalam penanganan 6 bulan ini tanpa didampingi pengacara," bebernya.

Kini korban mendapatkan pengawasan di rumah oleh orang tua dan Unit PPA Satreskrim Polres Malang. Korban juga tidak mau melanjutkan pendidikan di pondok pesantren tersebut karena takut bertemu dengan terduga pelaku. "Ada ancaman juga kepada korban dari terduga pelaku. Ancaman kepada korban dan saksi untuk tutup mulut gitu aja," ujarnya.

3. Kuasa hukum mengatakan jika kasus ini sempat terhenti selama 6 bulan

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Tarmizi juga mengatakan jika kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan sejak selama 6 bulan lalu. Tapi sempat terhenti karena pihak kepolisian kekurangan saksi-saksi. Selain itu, keluarga korban tidak tahu alur penyelidikan, sehingga tidak pernah menerima  Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Polres Malang akan melakukan gelar perkara. Akhirnya mereka mau melakukan gelar perkara sambil kita mempersiapkan saksi-saksi juga," kata dia.

Dengan dilakukannya gelar perkara ini maka terduga pelaku akan naik statusnya jadi tersangka.Selama ini terduga pelaku hidup dengan nyaman tanpa mendapatkan sanksi atas perbuatannya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us