Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/ Masdalena Napitupulu

Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas negara berupa mobil dinas untuk kepentingan kampanye yang terjadi di Kota Kediri dan Kota Madiun akhirnya dilimpahkan ke Bawaslu Provinsi Jatim. Kasus tersebut baru diterima pihak Bawaslu Jatim pada Selasa (9/10) dan akan segera didalami.

1. Mobdin ditemukan di kampanye Sandiaga Uno

Dok. IDN Times/ Istimewa

Komisioner Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini menjelaskan bahwa kasus ini sempat didalami oleh Bawaslu kotasetempat. Kasus ini, kata dia, berawal dari laporan masyarakat saat kampanye Cawapres Sandiaga Uno. Namun, sesuai dengan prosedur, kasus tersebut kini berada di tangan Bawaslu Jatim.

"Temuan dari teman-teman Kediri dan Madiun di sana pada saat kampanye salah satu Cawapres ada mobil dinas di arena kampanye. Diduga di situ ada penggunaan fasilitas negara untuk kampanye. Itu masih kita dalami kasusnya seperti apa," ujar Ely, sapaan akrabnya ketika ditemui di kantornya pada Selasa (9/10).

2. Mobdin berasal dari luar daerah

Editorial Team

Tonton lebih seru di