Salju Busa Muncul Lagi di Sungai Mulyorejo, Limbah Belum Dibereskan

Surabaya, IDN Times - Salju busa kembali menutup Sungai Kalisari, Mulyorejo sejak pagi, Kamis (6/6/2024). Fenomena serupa terjadi setiap musim kemarau tiba.
Pemandangan ini ditemui di kawasan pemukiman warga Jalan Tegal Mulyorejo Baru. Ditemui di lokasi, seorang warga bernama Nanang menuturkan busa sudah terlihat sejak pagi hari. "Mulai sekitar jam 6 pagi tadi kayaknya, mbak," katanya.
1. Kerap kali terjadi dan mengganggu warga pemukiman sekitar

Ia menyebut busa keluar setiap kali pompa air di Rumah Pompa Kalidami I dinyalakan.
Namun, munculnya busa ini tidak berlangsung lama.
"Ini rumah pompanya kan deket, belakang rumah saya. Sudah sering begini kalau dinyalakan, tapi cuma sebentar nanti sudah hilang."
Meski begitu, Nanang cukup khawatir dengan keberadaan busa-busa ini. Selain mengotori sungai juga ketika angin berhembus kencang busa kerap kali beterbangan terbawa angin.
2. IPAL yang dijanjikan Pemkot belum terealisasi

Ditanya soal Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) yang dijanjikan oleh Pemkot Surabaya, Nanang berujar sejauh ini pengolahan limbah tersebut masih belum ada.
"Iya pernah tau itu, tapi buktinya sejauh ini masih belum ada, mbak," katanya.
Founder Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah, Ecoton, Prigi Arisandi, menyoroti kejadian busa yang menutupi aliran Sungai Mulyorejo. Menurutnya, kondisi ini sudah sangat sering terjadi. Ecoton bahkan telah mendorong pemerintah untuk membangun IPAL bagi pemukiman sekitar aliran sungai.
“Dari kajian Ecoton, Tahun 2020-2022 sudah mendorong pemprov, KLHK dan menkomarves segera membangun IPAL instalasi pengolah air limbah untuk pemukiman, apalagi sekarang marak apartment yang menghasilkan banyak limbah cair domestic berupa detergent,” katanya kepada IDN Times.
3. Temuan Ecoton menyebut busa berasal dari limbah rumah tangga

Dari temuan Ecoton, busa-busa ini berasal dari buangan limbah rumah tangga lebih spesifiknya adalah detergen dan bahan plastik.
"Temuan kami kadar phospat di atas 25 ppm padahal pp 22/2021 gak boleh lebih dari 3 ppm. Phospat ini bahan dasar detergen. Temuan kedua, kadar mikroplastik di air dan di ikan sangat tinggi."
Menurutnya Pemkot Surabaya harus bertindak tegas menyoal pencemaran sungai ini. Ia menilai pemerintah lalai akan pengelolaan limbah dan sungai di Surabaya.
"Pemkot harus ada upaya ini karena pemerintah pusat membiarkan kerusakan lingkungan terjadi di muara Kali Brantas. Ini membuktikan gagalnya pengelolaan sungai, sesuai survey Ecoton 2023, 90% responden nilai pemerintah lalai kelola Sungai."
















