Jombang, IDN Times - Sebuah rumah di Dusun Keras, Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang digerebek tim Eagle Resmob Satreskrim Polres Jombang. Rumah tersebut diketahui memproduksi petasan tanpa izin.
"Satu orang yang memproduksi petasan kami amankan. Tersangka atas nama Samsul Huda umur 37 tahun," terang Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, Rabu (29/4).
