Bojonegoro, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro meminta kepada KPU Provinsi Jawa Timur agar segera mengganti surat suara yang rusak. Saat ini total jumlah surat suara rusak di Bojonegoro sudah mencapai 4.655.
Ketua KPUD Bojonegoro, M. Abdim Munib, memastikan jika jumlah kerusakan itu akan bertambah. Hal ini karena, surat suara yang dilipat saat ini baru surat suara untuk DPRD Kabupaten.
"Ya pastinya kami berharap agar KPU Provinsi Jatim segera mengganti surat suara yang kami temukan rusak," kata Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, M Abdim Munib
