Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Revitalisasi 16 Pasar Surabaya Baru Capai 65 Persen, Ini Faktornya!

Kota Surabaya
Revitalisasi 16 Pasar Surabaya Baru Capai 65 Persen, Ini Faktornya!
Progress revitalisasi pasar di Surabaya. Dok. Pemkot Surabaya.
  • Revitalisasi fisik 16 pasar tradisional Surabaya mencapai sekitar 65 persen; Pasar Tembok Dukuh sudah rampung, sementara Pasar Kembang mencapai 90 persen.
  • Penataan dan relokasi sementara pedagang yang masih beraktivitas menjadi kendala percepatan pekerjaan, sehingga DPRKPP berkoordinasi dengan Bagian Perekonomian dan PD Pasar Surya.
  • Surabaya menyiapkan Sentra Potong Unggas di Pasar Babakan dan Wonokromo; pasar lain akan menjual karkas dari sentra resmi, dengan IPAL disiapkan di Babakan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times – Revitalisasi dan pembenahan 16 pasar tradisional di Surabaya baru mencapai sekitar 65 persen secara keseluruhan. Dari jumlah itu, baru satu pasar yang rampung, sedangkan satu pasar lainnya mendekati penyelesaian.

Pasar Tembok Dukuh tercatat telah menyelesaikan seluruh pekerjaan atau mencapai 100 persen. Sementara progres Pasar Kembang mencapai 90 persen. Adapun sekitar 14 pasar lainnya masih dalam proses pengerjaan dengan capaian rata-rata sekitar 65 persen.

Kabid Bangunan Gedung DPRKPP Kota Surabaya, Harindrayana mengatakan, pekerjaan yang dilakukan pada 16 pasar ini merupakan rehabilitasi fisik, bukan pembangunan pasar baru. Salah satu kendala yang masih memengaruhi percepatan pengerjaan adalah penataan dan relokasi sementara pedagang yang masih beraktivitas di lokasi pasar.

“Untuk mengatasi persoalan tersebut, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Bagian Perekonomian dan PD Pasar Surya,” ujarnya, Minggu (6/9/2026).

Selain pekerjaan fisik, pembenahan pasar juga diarahkan pada penataan fungsi kawasan perdagangan. Salah satu rencana yang disiapkan adalah pembentukan Sentra Potong Unggas (SPU) di Pasar Babakan dan Pasar Wonokromo.

Harindrayana mengatakan, keberadaan SPU ditujukan untuk memusatkan aktivitas pemotongan unggas sehingga pengawasan terhadap aspek higienitas dan kehalalan dapat dilakukan lebih terkontrol sesuai ketentuan yang berlaku.

Ke depan, pasar tradisional lainnya tidak lagi diperbolehkan melakukan pemotongan unggas di dalam pasar. Aktivitas perdagangan akan diarahkan pada penjualan karkas atau daging unggas yang dipasok dari sentra resmi maupun Rumah Pemotongan Unggas (RPU).

“Ke depan, pasar-pasar tradisional lainnya tidak diperbolehkan lagi melakukan aktivitas pemotongan di tempat, melainkan hanya menjual karkas atau daging unggas yang disuplai dari sentra resmi maupun Rumah Pemotongan Unggas (RPU),” katanya.

Khusus untuk Pasar Babakan, fasilitas pendukung berupa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga disiapkan. Infrastruktur tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan untuk menangani limbah dari aktivitas perdagangan dan menjaga kondisi lingkungan di sekitar pasar.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More