Nganjuk, IDN Times - Tim gabungan dari unit reskrim Polsek Sawahan, Jombang bersama tim Resmob Polres Nganjuk meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jombang. Tersangka bernama Arif Wahyudi alias Codet warga Dusun Joho, Desa Margopatut, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.
"Tersangka ditangkap tim gabungan di SPBU Jalan umum Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang," kata Kasubbaghumas Polres Nganjuk AKP Moh Sudarman, Senin (27/4).