Rekap Internal, Bunda Nanik-Kang Suyat Klaim Menangi Pilkada Magetan

Magetan, IDN Times – Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (Niat), mengklaim kemenangan dalam Pilkada Magetan berdasarkan hasil rekapitulasi suara internal. Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara mereka, Didik Haryono, pada Rabu (27/11/2024) malam.
“Hingga pukul 21.12, kami telah menyelesaikan rekapitulasi seluruh TPS di Magetan. Hasilnya menunjukkan bahwa Paslon Nomor Urut 01 menjadi pemenang Pilkada Magetan,” kata Didik dalam pernyataannya.
Berdasarkan data internal tim Paslon 01, mereka memperoleh 137.178 suara atau sekitar 34,79 persen dari total suara sah. Sementara itu, Paslon nomor urut 02 mendapatkan 131.355 suara (32,83 persen), dan Paslon nomor urut 03 memperoleh 129.582 suara (32,37 persen). Tingkat partisipasi pemilih tercatat sebanyak 398.115 suara, yang menjadi dasar penghitungan tim Paslon 01.
“Kami yakin hasil ini mencerminkan aspirasi masyarakat Magetan. Dengan perolehan suara ini, Paslon Nomor Urut 01 dapat dipastikan sebagai pemenang Pilkada Magetan,” ujar Didik dengan penuh optimisme.
Meski demikian, Didik mengimbau para pendukung Paslon 01 untuk tetap menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan. “Kami optimistis hasil resmi KPU tidak akan berbeda jauh dengan hitungan kami. Mari kita kawal proses ini hingga selesai,” tambahnya.
Saat ini, masyarakat Magetan masih menanti hasil resmi dari KPU, yang akan menjadi penentu kepemimpinan daerah untuk lima tahun ke depan. Proses ini diharapkan berlangsung dengan transparan dan akurat demi memastikan aspirasi rakyat Magetan terwujud.



















