Jombang, IDN Times - Personil gabungan yang terdiri dari Polres Jombang, Kodim 0814, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan setempat menggelar razia yang menyasar lokasi kerumunan orang, Jumat malam (27/3). Razia itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Malam hari ini (Jumat) kami lakukan razia untuk memastikan bahwa masyarakat mematuhi imbauan pemerintah, termasuk juga maklumat dari Kapolri untuk mencegah penyebaran virus corona yang semakin meluas ini. Salah satunya adalah melakukan razia di tempat yang biasanya masyarakat berkumpul, seperti di kafe," terang Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan kepada awak media.
