Surabaya, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya merilis catatan akhir tahun 2019 pada Senin (23/12) kemarin. Laporan ini berguna sebagai informasi kepada masyarakat tentang pelanggaran HAM yang terjadi di Jawa Timur sepanjang 2019.
“Akhir tahun 2019, catatan akhir tahun LBH Surabaya memberikan judul Karpet Merah Investasi, Hak Asasi Dikebiri. Tema itu diambil karena menggambarkan betapa demokrasi dan penegakan HAM dikebiri oleh negara demi investasi untuk kepentingan oligarki,” papar Direktur LBH Surabaya, Abd Wachid Habibullah, dalam pengantar laporannya.